Rabu, 31 Oktober 2012

KTM Buol Belum Kantongi Izin Amdal



 
 
 
KTM Buol Belum Kantongi Izin Amdal

PEKERJAAN jembatan tepat di depan pintu gerbang masuk ke lokasi KTM. Terlihat lahan yang gundul akibat pembabatan hutan. FOTO: SYARIF/MS

BUOL, MERCUSUAR – Mega proyek Kota Terpadu Mandiri (KTM) di Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol ternyata belum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Buol Ir Said Gontjeng yang ditemui usai menghadiri kegiatan peresmian rumah dinas Kejaksaan Negeri Buol, Selasa (3/11) membenarkan hal tersebut. “Setahu saya belum ada, sebab sayakan baru dua bulan di BLH, tapi coba tanya ke Pak Taufik dia yang tangani itu,” kata Said Gontjeng.
Taufik, yang membidangi perizinan pada kantor BLH juga membenarkan bahwa pekerjaan proyek KTM yang saat ini sudah dimulakan itu memang belum memiliki amdal. Bupati Buol Amran Batalipu mengatakan, pihaknya saat ini masih sedang mengurus perizinan amdal tersebut. Dari 120 hektar luas lahan KTM, sejauh ini 20 hektar lahan sedang dikerjakan pemerintah provinsi (pemprov) untuk pengerukan harian.
Sedangkan pekerjaan lanjutan akan ditangani langsung Pemkab Buol pada tahun 2010.
Menurut Amran, bila penanganan terus ditangani pemprov, kendala yang akan dihadapi terlalu banyak. Selain itu, pengambilalihan penanganan pekerjaan oleh Pemkab karena objek lokasi yang berada di Kabupaten Buol.
”Kalau yang urus provinsi, kemungkinan dalam proses pengurusan seperti amdal nanti akan lambat, untuk sekarang ini saya lagi berjuang terus agar proyek ini
ditangani kabupaten. Supaya kita tahu apa kekurangannya,” kata Amran.
Belum juga diperoleh keterangan total anggaran untuk KTM tersebut termasuk desain KTM.
Sedangkan terkait keberadaan proyek KTM itu, pemkab berencana dalam waktu dekat bakal menggelar seminar. Dalam seminar tersebut banyak hal yang akan dibahas, termasuk soal dampak lingkungan dari pembangunan KTM.
Untuk KTM Tiloan, izinnya sebanyak tiga jenis, masing-masing izin perumahan yang ditempati warga, izin pembangunan jalan dan izin pembangunan perkantoran.
Pantauan Mercusuar di lokasi KTM di Kecamatan Tiloan, Sabtu (31/10) terlihat sekian hektar hutan di lokasi tersebut gundul akibat adanya penebangan pembukaan lokasi.RIF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar